Kementerian ATR/BPN Raih Nilai Indeks Reformasi Hukum 2024 dengan Nilai 97.54 dan Predikat Istimewa (AA)

Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya itu bahkan tak jarang menghasilkan sebuah penghargaan.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB), Selasa (3/12/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi acuan bagi kantah di seluruh Indonesia untuk terus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tiap tahun Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan, mungkin ke depan bisa menjadi replikasi, kita akan replikasikan untuk kantah yang lain, sehingga ini menjadi bola salju, makin lama makin besar, sehingga seluruh kantah di Kementerian ATR/BPN itu mempunyai standar, baik itu mengenai pemantauan evaluasi kerja maupun memberikan pelayanan terbaik untuk kelompok rentan,” ujar Suyus Windayana usai menerima penghargaan.

Adapun penghargaan yang diterima pertama, yakni Pemantauan Kinerja dan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dengan Predikat Pelayanan Prima untuk Kantah Kota Bandar Lampung. Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan kinerja penyelenggaraan publik yang unggul berdasarkan instrumen PEKPPP, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik dan inovasi layanan publik.

Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap, loket prioritas terus dilaksanakan di seluruh kantah di kabupaten/kota. “Itu menjadi proses kita untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat. Saya pikir ini salah satu momen kita untuk kembali mengingatkan kantah baik kabupaten/kota dan juga Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi dan juga eselon I. Jadi bukan hanya kantah, layanan eselon I di pusat kemudian di kanwil juga harus lebih baik,” ucapnya.

Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Thahajadi, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto, serta Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Albert Muntarie dan Kepala Kantah Kota Batam, Deni Prasetyo. Turut hadir, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju selaku penerima penghargaan.

Segenap jajaran Kementerian ATR/BPN turut berbangga atas diraihnya hasil penetapan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 dengan perolehan nilai 97.54 dan Predikat Istimewa (AA) kepada Kementerian ATR/BPN dari Kementerian Hukum.

“Semoga dengan pencapaian ini Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam peningkatan profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah,” tuturnya. (*)

Exit mobile version