BALIKPAPAN, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sertifikat ia serahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/12/2024).
Ia memastikan, program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. “Ini Insyaallah kita tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat, sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.
Adapun sertifikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar ini seluruhnya berupa sertifikat elektronik yang terdiri dari 20 sertifikat hasil PTSL, enam sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan satu sertifikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertifikat untuk warga Kelurahan Teritip, empat sertifikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta tiga sertifikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung tahun 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7 persen dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025.
Sementara itu, PTSL di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan capaian yang baik. “Target tahun ini 92.700 bidang, tanggal 16 Desember sudah bisa 100 persen. Untuk Balikpapan capaiannya 98 persen, tinggal 2 persen lagi, totalnya 1.750 bidang,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertifikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (*)