Menteri Nusron pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah bersikap proaktif dan mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf. “Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan,” ucapnya.
Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-DI Yogyakarta. Turut serta mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Kanwil BPN Provinsi DI Yogyakarta, Suwito, Ketua STPN, Agustyarsyah, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (*)