Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

SERANG, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertifikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024).

Di momen ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertifikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia pun menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sertifikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.

“Yang paling penting ini supaya sertifikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf, gratis!,” kata Nusron Wahid usai menyerahkan sertifikat di Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebagai upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia.

Dalam hal ini, ia mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.

“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat, sehingga nanti di masa depan umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat, maka harus dijaga,” kata Nusron Wahid.

Ia juga mengimbau kepada pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertifikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun penyerahan sertifikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertifikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara 325 sertifikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten. (*)

Exit mobile version