Senin, 2 Juni 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN!

Editor: Nasrizal, Penulis:Aldi
Selasa, 07/01/2025 | 10:07 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar.

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertifikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertifikatnya.

“Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya dan sudah ada sertifikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertifikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: GirikKementerian ATR/BPN
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Banjir Melanda Kabupaten Temanggung, 6 Lahan Sawah Terdampak

Banjir Melanda Kabupaten Temanggung, 6 Lahan Sawah Terdampak

Minggu, 01/06/2025 | 20:14 WIB
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor: Tim SAR Gabungan Kembali Menemukan 2 Jenazah, Total Korban Meninggal 19 Jiwa

Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor: Tim SAR Gabungan Kembali Menemukan 2 Jenazah, Total Korban Meninggal 19 Jiwa

Minggu, 01/06/2025 | 20:03 WIB
Kemitraan Flu Burung Australia-Indonesia 

Kemitraan Flu Burung Australia-Indonesia 

Minggu, 01/06/2025 | 13:54 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 1 Juni 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 1 Juni 2025

Minggu, 01/06/2025 | 12:37 WIB
PII Riau Berikan Penghargaan kepada Lima Institusi Strategis Transportasi

PII Riau Berikan Penghargaan kepada Lima Institusi Strategis Transportasi

Minggu, 01/06/2025 | 12:07 WIB
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor: Tim SAR Gabungan Kembali Menemukan 3 Jenazah, Total Korban Meninggal 17 Jiwa

Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor: Tim SAR Gabungan Kembali Menemukan 3 Jenazah, Total Korban Meninggal 17 Jiwa

Minggu, 01/06/2025 | 05:50 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai
OPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai

Kamis, 29/05/2025 | 14:36 WIB

SelengkapnyaDetails
Era Digital

Peran Media Informasi di Era Digital: Menjaga Etika dan Objektivitas dalam Penyampaian Aspirasi Publik

Rabu, 28/05/2025 | 20:05 WIB
Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Rabu, 28/05/2025 | 14:21 WIB
Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Senin, 26/05/2025 | 19:01 WIB
Dikorbankan Demi Holding

Dikorbankan Demi Holding

Senin, 26/05/2025 | 15:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

    Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi DPD, DPC dan DLH Padang, GRIB Jaya Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng. Insinyur Muda Riau yang Mencetak Sejarah Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Riau Berikan Penghargaan kepada Lima Institusi Strategis Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Ucapan selamat soft opening Basko City Mall 29 Mei 2025 dari  @arisal_aziz selaku anggota DPRD RI
  • Wendoky Putra Basko dan Beby Shakira Valeria Sah Suami Istri: Mahar 6,55 gram Perhiasan Berlian

HARIANHALUAN.ID -  Wendoky Putra Basko akhirnya sah menikahi Beby Shakira Valeria, Sabtu (31/5), di Hotel Basko Jl. Dr Hamka Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Wendoky Putra Basko merupakan anak H. Basrizal Koto dengan Hj. Mukhniarti (almh). 

Wendo merupakan anak ke sembilan dari sepuluh bersaudara, kelahiran Pekanbaru, 22 Mei 1997.

Sedangkan Beby Shakira Valeria ialah anak dari Sofialdi dan Chasnia, kelahiran Batam 10 Mei 2003. Ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat ini dipimpin oleh Penghulu, Rahmadoni Irawan.

Pada kesempatan berbahagia itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Dt Marajo dan Komandan Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud dihadirkan sebagai saksi pernikahan.

Penghulu Rahmadoni Irawan dalam nasehat pernikahannya berpesan bahwa terjalinnya pernikahan ini merupakan takdir yang telah ditetapkan Allah.

“Allah sudah takdirkan, pasangan hidup  terbaik yang Allah titipkan. Tujuan berumah tangga ialah bahagia sampai ke surga,” kata Penghulu Rahmadoni di hadapan Wendoky dan para saksi.

Kedua mempelai didoakan untuk mencapai kehidupan berkeluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta diberi keturunan yang soleh dan solehah.

“Bagaimana pun keadaan, tetap bahagiakan pasangan hidup, bawalah pasangan itu ke surga,” katanya menyudahi nasehat pernikahannya.

Ijab qabul pun terucap sayu, Wendoky menjabat tangan Sofialdi selaku wali nikah. Alhamdulillah, dengan sekali ucap pernikahan tersebut pun akhirnya disahkan para saksi.

“Sah!!” teriak para saksi dan mejelis pernikahan menjawab usai Wendo mengucapkan ijab qabul.

Wendoky memberikan mahar pernikahan kepada Beby Shakira berupa seperangkat alat salat serta seperangkat perhiasan berlian seberat 6,55 gram.

Lalu, pasangan suami istri ini mendapat kado pernikahan mewah dari Zico Basko dan kakaknya berupa jam tangan merek Rolex. 

🎥 : @yesi_swita

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.