PADANG, HARIANHALUAN.ID– Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memperkuat pengamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis sangat vital untuk memastikan makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar.
“Keamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengolahan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,” ujar Yudhi pada Rabu (8/1/2025).
Untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji. Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.
Pada SE ini memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG.
Penyedia MBG yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, dan lainnya).
Pengelola pangan diwajibkan menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2×24 jam di dalam freezer untuk mengantisipasi jika terjadi masalah keamanan pangan.
Untuk tingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, tim pengawas keamanan pangan dibentuk untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar higiene.
Tim ini juga melakukan pemeriksaan organoleptik seperti penciuman, penglihatan, dan pengecapan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.
Jika terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh program MBG, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut. (*)