KPK akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva)

KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva)

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

“Apakah akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahar dhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1).

Tessa mengatakan, penyidik saat ini fokus dalam memenuhi unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto melalui keterangan sejumlah saksi.

“Fokus utamanya ada lah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk perkara suapnya maupun di pasal 21-nya,” ujar dia.

Tessa juga mengatakan, KPK belum menahan Hasto lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Tala pessy mengatakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum, termasuk bila ada penahanan yang dilakukan KPK pada hari ini.

“Segala sesuatunya mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1).

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin pukul 09.32 WIB, menggunakan bus pariwisata berwarna merah. Hasto mengatakan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik. (*)

Exit mobile version