JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan hingga mitigasi bencana alam.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan beberapa instrumen hukum yang mendukung hal tersebut, dengan fokus pada analisis daya dukung lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.
Hal itu dijelaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan saat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) beserta kementerian/lembaga di bawahnya pada Selasa (14/1/2025) di Kantor Kemenko IPK.
“Instrumen hukum yang sudah tersedia, seperti UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, telah memenuhi aspek potensi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, PP No. 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang juga telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang,” ujar Ossy Dermawan.
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur harus dapat mendukung pencapaian cita-cita pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, antara lain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi digitalisasi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan infrastruktur memang sangat dibutuhkan. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya pembangunan yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur mendukung sektor kesehatan, lingkungan, serta mengurangi dampak dari bencana alam,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB, Wakil Menteri PKP, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta para pejabat dari kementerian terkait lainnya.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, beserta jajaran. (*)