JAWA BARAT, HARIANHALUAN.ID- Nagari Lareh Nan Panjang, sebuah desa kecil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meraih prestasi luar biasa pada peringatan Hari Desa Nasional yang digelar pada 15 Januari 2025 di Desa Cibereum, Kabupaten Sumedang.
Di hadapan lebih dari 2.000 peserta, desa ini berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Muskinta.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras Nagari Lareh Nan Panjang dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
Bagi Muskinta, penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga hasil dari dedikasi jangka panjang dalam membangun komunitas yang sadar akan pentingnya hukum.
Dalam wawancara singkat, Muskinta mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendukung pengembangan desa ini melalui berbagai program pembinaan hukum.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami dalam membangun desa yang sadar hukum, serta bagian dari upaya kami untuk meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi melalui program-program yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muskinta dengan penuh syukur.
Nagari Lareh Nan Panjang dikenal dengan berbagai inisiatif hukum yang melibatkan masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara damai dan kampanye sadar hukum yang masif.
Program-program tersebut tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak, guna membentuk generasi yang mengedepankan keadilan dan kedamaian.
Peringatan Hari Desa Nasional yang pertama kali digelar tahun ini, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, menjadi momen penting dalam memperkenalkan potensi desa sebagai bagian integral dalam pembangunan negara.
Acara yang dihadiri oleh para pejabat tinggi, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi H. Yandri Susanto, serta Gubernur Jawa Barat Terpilih, Kang Dedi Mulyadi, turut memperlihatkan bahwa desa memainkan peran vital dalam pembangunan bangsa.
Muskinta berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk lebih inovatif dalam pengelolaan hukum dan membangun ekonomi yang berkelanjutan.
“Ini adalah bukti bahwa meskipun desa kami kecil, kami bisa memberikan kontribusi besar bagi pembangunan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Muskinta juga dikenal sebagai penerima penghargaan Non-Litigation Peacemaker dan ASDJ dari BPHN, serta kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan pada Non Litigation Peacemaker Association (NLPA).
Dengan latar belakang tersebut, Muskinta berkomitmen untuk terus mengedepankan program-program hukum yang berorientasi pada perdamaian dan keadilan.
Ke depan, Nagari Lareh Nan Panjang bertekad untuk terus melanjutkan upaya-upaya tersebut dan memperluas jejaring kerja sama dengan desa-desa lain di Indonesia. Dengan penghargaan ini, mereka berharap dapat semakin memperkokoh posisi hukum sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan di setiap komunitas desa.
Di akhir pernyataannya, Muskinta menegaskan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang yang telah bekerja sama dalam menciptakan desa yang lebih baik. “Tanpa partisipasi aktif masyarakat kami, prestasi ini tidak akan terwujud,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Nagari Lareh Nan Panjang telah menunjukkan bahwa desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pusat inovasi, kedamaian, dan kemajuan yang berkontribusi pada kemajuan bangsa. (*)