JAWA BARAT, HARIANHALUAN.ID- Pada Peringatan Hari Desa Nasional Pertama yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Januari 2025, di Desa Cibereum, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai pengakuan atas keberhasilan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dalam menjalankan berbagai program hukum yang berdampak positif bagi masyarakat.
Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan desa yang transparan dan berbasis hukum.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, yang dikenal dengan program pembinaan hukum berbasis partisipasi masyarakat, berhasil menjadi contoh bagi desa lainnya di Indonesia dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal merasa sangat bangga atas penghargaan ini. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik dirinya, tetapi hasil kerja keras seluruh masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda yang aktif terlibat dalam berbagai program hukum.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kami dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat telah membuahkan hasil. Ini adalah hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan yang telah berperan aktif dalam menjalankan Qanun dan peraturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan hukum sebagai dasar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di desa.