“Peningkatan kesadaran hukum akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan, serta menjadi modal utama dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan telah menjalankan berbagai program hukum yang efektif, termasuk penyuluhan hukum kepada masyarakat, pendampingan bagi warga yang berhadapan dengan hukum, serta program pencegahan tindakan kriminal.
Desa ini juga aktif dalam mengimplementasikan peraturan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum bagi warganya.
Sebagai bagian dari pencapaian ini, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI atas bimbingannya.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tutup Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
Peringatan Hari Desa Nasional yang pertama ini dihadiri oleh lebih dari 2.000 kepala desa dari seluruh Indonesia, serta berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Yandri Susanto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait, dan Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Selain penghargaan kepada Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, acara ini juga diisi dengan Musdesnas dan Simposium Nasional dengan tema “Wujudkan Ketahanan Pangan, Desa dan Masyarakat Harus Bagaimana” yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Rocky Gerung dan Rosiana Silalahi.