JAWA BARAT, HARIANHALUAN.ID- Pada Peringatan Hari Desa Nasional Pertama yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Januari 2025, di Desa Cibereum, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai pengakuan atas keberhasilan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dalam menjalankan berbagai program hukum yang berdampak positif bagi masyarakat.
Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan desa yang transparan dan berbasis hukum.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, yang dikenal dengan program pembinaan hukum berbasis partisipasi masyarakat, berhasil menjadi contoh bagi desa lainnya di Indonesia dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal merasa sangat bangga atas penghargaan ini. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik dirinya, tetapi hasil kerja keras seluruh masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda yang aktif terlibat dalam berbagai program hukum.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kami dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat telah membuahkan hasil. Ini adalah hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan yang telah berperan aktif dalam menjalankan Qanun dan peraturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan hukum sebagai dasar untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di desa.
“Peningkatan kesadaran hukum akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan, serta menjadi modal utama dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan telah menjalankan berbagai program hukum yang efektif, termasuk penyuluhan hukum kepada masyarakat, pendampingan bagi warga yang berhadapan dengan hukum, serta program pencegahan tindakan kriminal.
Desa ini juga aktif dalam mengimplementasikan peraturan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum bagi warganya.
Sebagai bagian dari pencapaian ini, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI atas bimbingannya.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tutup Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
Peringatan Hari Desa Nasional yang pertama ini dihadiri oleh lebih dari 2.000 kepala desa dari seluruh Indonesia, serta berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Yandri Susanto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait, dan Gubernur terpilih Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Selain penghargaan kepada Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, acara ini juga diisi dengan Musdesnas dan Simposium Nasional dengan tema “Wujudkan Ketahanan Pangan, Desa dan Masyarakat Harus Bagaimana” yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Rocky Gerung dan Rosiana Silalahi.
Dengan penghargaan ini, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan semakin dikenal sebagai salah satu desa yang sukses dalam memperkuat ketahanan hukum dan memberikan contoh positif bagi desa-desa lainnya di Indonesia. (*)