“Perlu diskusi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa program ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Haedar saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Merespon kritik tersebut, Sultan kemudian memberikan klarifikasi bahwa yang dimaksud dengan pemanfaatan dana zakat adalah bersama dengan infak dan sedekah, bukan semata-mata menggunakan zakat saja.
Sultan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini hanya memiliki anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis, yang diperkirakan hanya akan mencakup kebutuhan hingga Juli 2025.
“Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai program ini dalam jangka panjang. Program ini sangat bermanfaat dan tidak boleh berhenti hanya karena masalah anggaran. Oleh karena itu, kami ingin berkontribusi dengan memberikan ide dan ajakan kepada masyarakat yang mampu untuk berpartisipasi,” jelas Sultan.
Dia juga menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki karakter dermawan dan gotong royong yang kuat, yang menjadi alasan mengapa dia berharap dana zakat, infak, dan sedekah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran program makan bergizi gratis ini, sepanjang tetap mematuhi aturan yang berlaku. (*)