Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima rekomendasi laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih

“Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/ BPN. Dalam konteks itulah, maka Bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” ucap Inspektur Jenderal Kementerian ATR/ BPN, Dalu Agung Darmawan di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/1/2025).

Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan langsung dengan membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapakan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.

“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing satuan kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga dan pikiran, karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” kata Dalu Agung Darmawan. (*)

Exit mobile version