100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Ini Capaiannya?

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Genap 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan setelah dilantik dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan capaian kinerja ini meliputi program prioritas untuk mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Nusron menyampaikan capaian tersebut di antara telah dilakukan penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian, dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri terkait Pengaturan dan Tata Cara Penerapan HGU.

“Serta rancangan Peraturan Menteri terkait pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah dalam rangka penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan dan pembaharuan HGU,” ujar Nusron dalam keterangannya.

Kemudian telah dilakukan penertiban pendaftaran dan penertiban sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit, yang terdiri 193 perusahaaan telah memiliki hak atas tanah, 150 perusahaan dalam proses permohonan hak atas tanah (proses identifikasi) dan 194 perusahaan belum mengajukan permohonan hak atas tanah (penanganan diserahkan kepada Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin Jaksa Agung).

Selain itu, telah diselesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebanyak 14 hak pengelolaan dari target enam hak pengelolaan.

“Telah dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sebanyak 6.621 bidang dari target 1.000 bidang,” ujarnya.

Lebih jauh, ia telah menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 2,6 Juta bidang dari target 1,5 juta bidang tanah dalam 100 hari kerja dan tercapainya 104 Kantor Pertanahan sebagai kabupaten/kota lengkap, dimana 80 Kantor Pertanahan sudah deklarasi dan 24 Kantor Pertanahan siap deklarasi.

Tercapainya Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebanyak 42 Persub dari target 26 Persub, serta 42 RDTR dari target 42 RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Saat ini masih terus dilakukan penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2029.

Pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan BIG.

Kemudian akan menyusul dua kementerian/lembaga yang terlibat dalam kegiatan, yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memberantas mafia tanah melalui penegakan hukum, bukan hanya dari tindak pidana umum, namun juga tindak perkara pidana khusus (TPPU) dengan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (Kejaksaan dan POLRI) serta TNI, BIN, KPK dan Mahkamah Agung.

Adapun capaian penanganan dan penyelesaian mafia tanah di tahun 2024, yaitu telah ditetapkan Target Operasi (TO) sejumlah 66 kasus, telah diselesaikan 90 kasus, dengan total luas objek permasalahan ±7.020.105 m2, dan terdapat satu kasus TPPU yaitu kasus Dago Elos Bandung. (*)

Exit mobile version