Jumat, 24 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Putusan Perkara Pilkada, Dr. Suharizal Sebut MK Bantah Semua Dalil Pemohon

Editor: Winda
Kamis, 06/02/2025 | 08:38 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dipimpin Ketua Suhartoyo SH.MH tentang Perkara Perselisihan suara Pilkada Solok Selatan (Solsel) dibacakan Selasa (4/5) di Jakarta.

Pada sidang sebelum ini, Kuasa Hukum Paslon pemenang Pilkada Solok Selatan Khairunas – Yulian Efi, Dr. Suharizal, SH MH secara meyakinkan dengan bukti kuat telah membantah seluruh dalil pemohon. Termasuk soal ijazah SMA dari H Khairunas.

Pada pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara eksplisit kata Suharizal usai sidang , majelis MK RI menerima dalil-dalil bantahan yang disampaikan Suharizal selaku kuasa hukum Khairunas. Dan putusan dismissal perkara Pilkada Solsel adalah menolak atau belum menerima permohonan pemohon PHPU Solsel.

“Allhamdulillah, Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil-dalil bantahan kami pada sidang sebelumnya, Paslon peraih suara rakyat terbanyak di Pilkada Solok Selatan H Khairunas – Yulian Efi sah secara elektoral 27 November dan sah secara legal Mahkamah menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kedua 2025-2030,” ujar Suharizal, Selasa (4/2) malam.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kuasa Hukum Khairunas Dr. Suharizal, SH., MH memperlihatkan ijazah asli SMA milik Khairunas ke hadapan Dr. Suhartoyo, SH.MH, pimpinan sidang yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam persidangan di MK Jakarta, Rabu (22/1). Lalu, ijazah asli SMA Khairunas ini dilihat secara teliti oleh semua majelis hakim MK yang menyidangkan perkara ini.

Menurut Suharizal, tujuan dipertontonkan ijazah asli Khairunas ini guna membantah tuduhan yang disampaikan oleh pasangan nomor urut dua Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen yang menggugat hasil pemilihan Bupati Solok Selatan yang dimenangkan oleh Khairunas yang berpasangan dengan Yulian Efi.

Perkara ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PHPU.BUP-XXIII/2025. Awalnya, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam Permohonan tentang pembatalan hasil pemilihan Bupati Solok Selatan mendalilkan bahwa jazah SMA atas nama H Khairunas paslon nomor urut 1 bermasalah dan diduga Khairunas menggunakan ijazah tersebut palsu untuk mendaftar sebagai calon Bupati Solok Selatan tahun 2024.

“Menurut Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dalam permohonannya menyatakan bahwa Khairunas merupakan tamatan SMA 1 Padang namun di Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tercatat sebagai siswa sekolah menengah umum tingkat atas swasta Yapi dan stempel di STTB adalah stempel SMA Negeri 1 Padang dan anehnya lagi yang melegalisir adalah SMA Swasta YAPI,” kata Suharizal.

Dalam tangkisanya, Dr. Suharizal menguraikan bahwa tuduhan ijazah SMA Khairunas palsu adalah sangkaan yang tidak beralasan. Khairunas terdaftar sebagai siswa SMA Swasta YAPI Padang. Pada tahun 1988, ujian akhir SMA nya diselenggarakan di SMA 1 Padang.

“Ini kemudian sebagai dasar mengapa ijazah SMA Khairunas ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SMA 1 Padang pada waktu itu. Makanya dalam ijazah terbitan SMA 1 Padang milik Khairunas tertulis Pemegang Surat Tanda Tamat Belajar ini terakhir tercatat sebagai siswa pada Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Swasta YAPI di Padang,” sebutnya.

Lalu dijelaskan Suharizal, proses legalisir dilakukan di SMA 1 Padang karena merujuk kepada Pasal Permendikbud nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur pengesahan fotokopi ijazah dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan.

“Kami pertontonkan ijazah asli milik Haji Khairunas agar majelis teryakinkan tentang keaslinya ijazah miliknya ini,” ucap Suharizal. Dalam persidangan berikutnya, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan terkait dengan sengketa ini. (h/win)

Tags: HeadlineMahkamah KonstitusiPilihan EditorPilkadaPilkada SolselSolselSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 24 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 24 Oktober 2025

Jumat, 24/10/2025 | 11:06 WIB
Upayakan Redistribusi Curah Hujan, BNPB Laksanakan OMC di Jawa Barat

Upayakan Redistribusi Curah Hujan, BNPB Laksanakan OMC di Jawa Barat

Jumat, 24/10/2025 | 10:42 WIB
Musim Berganti, Banjir Kembali Datang di Grobogan

Musim Berganti, Banjir Kembali Datang di Grobogan

Jumat, 24/10/2025 | 04:40 WIB
Komisi II Bakal Panggil Pemda dan Kemendagri Terkait Rp234 Triliun Dana Mengendap di Bank

Komisi II Bakal Panggil Pemda dan Kemendagri Terkait Rp234 Triliun Dana Mengendap di Bank

Kamis, 23/10/2025 | 23:11 WIB
KPK

Menteri Nusron Bahas Perbaikan Bisnis Proses Layanan Pertanahan bersama KPK

Kamis, 23/10/2025 | 21:54 WIB
BRI Cari Karya Terbaik Jurnalis,  Siapkan Hadiah Fantastis Rp195 Juta

BRI Cari Karya Terbaik Jurnalis, Siapkan Hadiah Fantastis Rp195 Juta

Kamis, 23/10/2025 | 20:48 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia
OPINI

Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Kamis, 23/10/2025 | 22:00 WIB

SelengkapnyaDetails
Menata Birokrasi Indonesia Melalui Hukum Administrasi yang Modern

Menata Birokrasi Indonesia Melalui Hukum Administrasi yang Modern

Kamis, 23/10/2025 | 19:45 WIB
Crab Mentality

Crab Mentality

Kamis, 23/10/2025 | 08:34 WIB
Jobless Growth

Setahun Prabowonomics

Rabu, 22/10/2025 | 14:10 WIB
Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Selasa, 21/10/2025 | 18:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Dugaan Pungli, Komite SMA 1 Salimpaung Kumpulkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorkab KONI Pessel Kembali Dilanjutkan, Digelar 1 November 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Alhidayah Bakal Berdiri Megah di Dusun Koto Tingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruko Terbakar di Belakang Plaza Andalas Padang, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kebakaran hebat melanda sebuah ruko dua lantai di kawasan belakang Plasa Andalas, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (24/10/2025) dini hari.Insiden tersebut menewaskan satu orang penghuni yang juga pemilik toko suku cadang kendaraan setelah terjebak di dalam bangunan yang terbakar.Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana (Kabid Ops Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan pertama mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 03.56 WIB. Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan mengerahkan 7 armada dan 80 personel.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-137303/ruko-terbakar-di-belakang-plaza-andalas-padang-satu-tewas/
  • Memperingati satu tahun pemerintahan Presiden
dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,
puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat (Sumbar) turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di
depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (23/10) sore.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.