Sertifikat Elektronik Aman untuk Setiap Situasi

Sertifikat Elektronik Aman

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam aspek keamanan dokumen pertanahan.

Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah sertifikat elektronik, yang dirancang untuk melindungi kepemilikan tanah dengan sistem keamanan digital canggih.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menyatakan bahwa sertifikat elektronik hadir sebagai solusi modern yang memberikan perlindungan optimal terhadap dokumen pertanahan masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik yang dapat melindungi sertifikat tanah dari segala situasi dan kondisi. Sertifikat ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan digital yang memastikan keaslian dan keamanannya,” ujar Harison.

Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Selain itu, sistem ini juga mengurangi potensi pemalsuan dan mempercepat proses administrasi pertanahan.

Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan layanan berbasis digital guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, aman dan efisien. Masyarakat diimbau untuk segera beralih ke sertifikat elektronik, guna mendapatkan manfaat dari sistem yang lebih modern dan terjamin keamanannya. (*)

Exit mobile version