JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin, mengatakan dasar rencana pembentukan program Kop Des yakni untuk menggerakkan perekonomian dari level desa.
Oleh karena itu dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator penyerapan berbagai produk desa.
Menkop menjelaskan dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama yang menyasar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
Budi Arie menyampaikan, Kop Des Merah Putih turut diharapkan bisa melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi, outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.
“Kami berterima kasih atas arahan Bapak Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan koperasi menjadi konsolidator penggerak motor ekonomi dan pusat pertumbuhan perekonomian di desa. Koperasi adalah instrumen pemerataan pembangunan nasional” ujarnya pula.
Sebelumnya, ia menyatakan program penguatan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat badan usaha ini menjadi salah satu pilar penting ekonomi nasional.
Budi Arie dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (27/2), mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menetapkan tiga prioritas program untuk penguatan koperasi, yakni digitalisasi dan penguatan kelembagaan, penyelesaian permasalahan dan pengawasan, serta peningkatan dan partisipasi berkoperasi.
Dia menjelaskan, ketiga program tersebut didukung oleh 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor. Pemerintah saat ini juga fokus pada revisi UU Perkoperasian untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi koperasi modern. (h/ant)