Komisi II Minta KemenPAN-RB Tuntaskan Pengangkatan PPPK Selambatnya Maret 2026

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

Hal  ini disepakati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, KemenPAN-RB dan BKN, di ruang rapat Komisi II, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026,” ujar Bahtra.

Dalam rapat itu, Bahtra menegaskan pihaknya meminta KemenPAN-RB untuk berkoordinasi dengan Kemendagri. Hal itu, kata dia, berkaitan untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Dia juga mengatakan penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah. Sebab itu, Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB dan BKN untuk memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.

“Ada 5 poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” ujar Bahtra Banong.

Bahtra berharap kesepakatan tersebut penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis. Hal itu, menurutnya, demi memberikan kejelasan dan kepastian kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*)

Exit mobile version