JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Ketua DPR, Puan Maharani, menanggapi tudingan bahwa pembahasan RUU TNI Nomor 34/2004 yang telah disahkan menjadi undang-undang dilakukan secara tertutup.
Ia membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa setiap rapat pembahasan selalu terbuka untuk media, dengan tim Panja RUU TNI yang siap memberikan penjelasan setelah rapat.
“Media selalu hadir dalam setiap rapat pembahasan. Setelah itu, tim Panja selalu memberikan penjelasan tentang hal-hal yang telah dibahas,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
Puan juga menambahkan bahwa meskipun pembahasan belum selesai pada beberapa tahap sebelumnya, hal tersebut tidak menjadikannya sebagai keputusan final.
Ia menjanjikan bahwa DPR akan merilis naskah lengkap hasil pembahasan RUU TNI yang telah disahkan, dan menegaskan bahwa kekhawatiran terkait dwifungsi ABRI tidak akan terwujud.
“Setelah disahkan, kami akan memberikan naskah yang telah diputuskan. Seperti yang sudah saya katakan, isu-isu yang dikhawatirkan tidak akan terjadi,” tegasnya.
Pembahasan RUU TNI ini menuai berbagai reaksi, terutama dari masyarakat sipil dan mahasiswa, yang menentang pengesahan tersebut.