Senin, 18 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah di Kampung Halaman saat Mudik

Editor: Nasrizal
Rabu, 02/04/2025 | 11:32 WIB
Kementerian ATR/BPN
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa lebih dari 50 persen masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok.

Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini, bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.

“Lebih dari 50 persen masalah sengketa batas terjadi akibat ketiadaan patok batas. Oleh karena itu, kita akan mengatur dalam regulasi baru bahwa tanda batas harus bersifat permanen. Jika tidak permanen, maka tidak bisa diukur. Tidak bisa lagi hanya menggunakan bambu sebagai tanda batas, harus sesuatu yang permanen, seperti beton, tembok, atau pagar. Buat masyarakat yang mudik, yuk di cek kembali patok atau tanda batas tanahnya” ucap Virgo Eresta Jaya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menjaga aset tanah termasuk tanah di kampung halaman, menurut Dirjen SPPR, adalah kewajiban dari setiap pemilik tanah. Bentuk menjaga itu sendiri bisa dimulai dengan memasang patok batas tanah tersebut. Patok ini juga merupakan langkah awal dalam proses legalisasi hak atas tanah sebelum akhirnya dikeluarkan sertifikat tanah.

“Nanti ketika di kampung halaman masing-masing, tanahnya ditembok atau pagari. Dalam proses pemasangan tanda atas, pasti akan ada silaturahmi dengan tetangga, minimal dengan yang ada di kiri, kanan dan belakang. Jadi, memasang tanda batas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keberkahan,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Merujuk kepada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah memiliki beberapa aturan. Di antaranya, pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan, pemasangan tanda batas dilakukan pemotretan terhadap tanda batas yang terpasang dengan dilengkapi keterangan lokasi, koordinat atau geotagging.

Lalu, pada pemasangan tanda batas, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon, adanya surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan, kemudian adanya hasil pemotretan tanda batas dan surat pernyataan pemasangan tanda batas, serta persetujuan pemilik yang berbatasan menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan.

Sebagai informasi, pada Februari 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN telah mulai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), berupa pemasangan sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut diinisiasi agar masyarakat terhindar dari sengketa pertanahan dan sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran tanah. (*)

Tags: Kementerian ATR/BPNSengketa Tanah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

Sabtu, 16/08/2025 | 20:10 WIB
Ramaikan Karnaval Kemerdekaan 80 Tahun RI, Kementerian ATR/BPN ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Ramaikan Karnaval Kemerdekaan 80 Tahun RI, Kementerian ATR/BPN ajak Masyarakat Rayakan Capaian Bersama

Sabtu, 16/08/2025 | 10:57 WIB
Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Kamis, 14/08/2025 | 11:51 WIB
Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Kamis, 14/08/2025 | 10:46 WIB
Pelantikan 59 Pejabat Eselon II DKI Jakarta Tuai Sorotan

Pelantikan 59 Pejabat Eselon II DKI Jakarta Tuai Sorotan

Selasa, 12/08/2025 | 09:40 WIB
Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk Learning Exchange dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk Learning Exchange dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

Senin, 11/08/2025 | 20:15 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang   Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggung Gembira HUT RI ke-80 di Jorong Seberang Mimpi Meriah, Wali Nagari: Bukti Semangat Pemuda Tak Pernah Padam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO grand Mall melaksanakan upacara di area parkir Basko Grand Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Hotel, Basko Grand Mall dan karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat.

📌 Tema tahun ini: Tim Solid, Tim Hebat!

🎥 : @chaaa.rndw_
  • Baskp City Mall turut meriahkan hari lemerdekaan Republik Indonesia yang ke 8 tahun di Basko City Mall  Bypass Kuranji, Kota Padang, Minggu (17/8/25). Basko City Mall tersebut memeriahkan hari kemerdekaan dengan menggelar berbagai lomba antar karyawan Basko City Mall dan karyawan tenan yang ada dilingkungan Basko City Mall.

📸 : @_vinaulia @rja_zaaa

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.