JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kepolisian menindaklanjuti secara maksimal kasus dugaan kekerasan oleh Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipda E), oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terhadap seorang pewarta foto ANTARA.
“Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin (7/8).
Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi.
“Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi.
“Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).