JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Penyidik Kepolisian Jawa Tengah mengungkapkan setidaknya ada 31 orang anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan predator seks berinisial “S” asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
“Sebelumnya kami menyebutkan ada 21 korban hasil temuan di HP (telepon genggam) tersangka, tetapi perkembangan terbaru ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan predator seks tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio ditemui usai penggeledahan rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.
Menurut ia, jumlah korban masih bisa berubah jika melihat barang bukti yang diperoleh polisi dari rumah tersangka. Para korban predator seks ada yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Kabupaten Jepara.
Bahkan, pelaku mengakui ada juga beberapa dokumen yang telah dihapus sehingga Polda Jateng juga akan menggunakan uji laboratorium forensik untuk membuka kembali data-data yang dihapus tersebut guna memastikan jumlah korbannya.
Para korban kejahatan predator seks itu diperkirakan berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. Sedangkan korban yang paling akhir ada yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Mengenai modus pelaku membujuk korbannya, Subagio mengatakan penyisik sedang dilakukan pendalaman. Meskipun dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan media sosial dan merayu korbannya untuk membuka pakaian yang dikenakan.
“Jika tidak mau menuruti maka video yang direkam pelaku akan disebarkan sehingga korban ketakutan. Bahkan, ada 10 korban lebih yang melakukan pertemuan dan akhirnya disetubuhi,” ujarnya.