BANTUL, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 811 sertifikat hasil program konsolidasi tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan kehadiran Menteri Nusron di sana disambut antusias oleh warga. Secara khusus, ia berpesan kepada para penerima sertifikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.
“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak Ibu sudah pegang sertifikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” tutur Menteri Nusron kepada warga dengan menggunakan bahasa Jawa.
Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertifikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sudah punya sertifikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” ucap Menteri Nusron.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengapresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, sehingga penyertifikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ucapnya.
Total sertifikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertifikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Tanah yang disertifikatkan tersebut merupakan bagian dari lahan yang dikenal warga sebagai “tanah tutupan Jepang”, yakni tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan. (*)