JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Gedung Nusantara IV, Senin (19/5).
Mantan Kapolda Riau itu menggantikan pejabat lama, Rahman Hadi. Sedangkan Rahman Hadi dilantik dengan jabatan barunya sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama Setjen DPD RI.
Pelantikan Mohammad Iqbal berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI,” kata Sultan.
Sultan percaya Mohamma Iqbal akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. “Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan.
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga. Ia pun menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.
“Saya percaya, dengan pengalaman dan keahlian saudara selama ini akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.