JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Pakar telematika Roy Suryo berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawas internal karena menilai proses penyelidikan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak transparan.
Dalam program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025), Roy menyoroti kurangnya keterbukaan dalam penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke institusi seperti Wasidik dan Kompolnas.
“Walaupun pengawasan internal, tetap perlu disampaikan agar masyarakat tahu ada kejanggalan,” ujarnya.
Menurut Roy, penyelidikan seharusnya digelar terbuka, menghadirkan para ahli, dan menunjukkan langsung dokumen yang menjadi objek penyelidikan.
Ia juga mengkritik penggunaan tiga ijazah pembanding yang tidak disertai informasi identitas pemiliknya.
“Tanpa identitas jelas, dokumen itu bisa saja diragukan keasliannya,” ucap Roy.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.














