JAYAPURA, HARIANHALUAN.ID – Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB menurunkan Tim untuk merespon bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi secara beruntun pada akhir April 2025 yang lalu.
Bencana yang dipicu oleh curah hujan tinggi ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor melanda 7 distrik di wilayah Kabupaten Tolikara yang berdampak pada 459 kepala keluarga. Sementara itu sebanyak 5 distrik terdampak banjir di wilayah Kabupaten Nduga yang mengakibatkan 4.053 kepala keluarga terdampak, dan 684 kepala keluarga di antaranya mengungsi.
Pada kesempatan ini Tim BNPB yang diwakili oleh Kasubdit Pemulihan Sarana BNPB Johan Pakpahan, memberikan dukungan bantuan secara simbolis saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Papua, Provinsi Papua pada Sabtu (24/5). Adapun bantuan berupa beras seberat 5 ton untuk mendukung penanganan bencana di Kabupaten Tolikara, kemudian ubi dan keladi sebanyak 6 ton bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Nduga.
Kehadiran BNPB untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga sesuai arahan Kepala BNPB yaitu dukungan permakanan menjadi prioritas utama. Pemilihan permakanan jenis ubi dan keladi merupakan penyesuaian dari kearifan lokal dari masing-masing wilayah.
Harapannya dengan dukungan logistik menggunakan pangan khas setempat, selain memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak bencana juga dapat membangkitkan pertanian dan ekonomi petani di lokasi terdampak bencana.
Secara khusus Pemerintah Provinsi Papua masih turut melakukan pendampingan bagi wilayah terdampak bencana, Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Nduga berada di wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan yang belum memiliki BPBD tingkat provinsi guna menaungi kabupaten dan kota di bawahnya. Lebih lanjut sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus saling membantu antara pemerintah daerah yang bertetangga.
Hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain perangkat daerah terdampak seperti Kepala BPBD Provinsi Papua, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tolikara, Sekda Kabupaten Tolikara, dan Sekretaris BPBD Kabupaten Nduga. (*)