Minggu, 31 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Haji Furoda : Ketahui Biaya, Durasi, dan Fasilitasnya

Editor: Atviarni
Selasa, 03/06/2025 | 06:16 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Program ibadah haji furoda tengah menjadi sorotan lantaran Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visanya bagi sejumlah calon jemaah asal Indonesia.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji Mustolih Siradj menilai polemik visa yang dikenal sebagai mujamalah itu adalah tanggung jawab agen perjalanan. 

Dia berdasar pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di mana Pemerintah Indonesia hanya bertanggung jawab atas visa yang berasal dari kuota resmi Kerajaan Arab Saudi. 

“Penggunaan haji furoda menjadi urusan bisnis murni travel dengan jemaahnya,” kata Siradj dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 30 Mei 2025. Lantas, apa itu haji furoda? 

Pengertian Haji Furoda

Melansir laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), haji furoda merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah. Dengan demikian, ibadah haji furoda tidak diambil dari kuota haji reguler nasional atau kuota haji plus. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK sendiri adalah badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Agama (Menag) untuk mengadakan ibadah haji khusus. 

PIHK yang memberangkatkan jemaah haji furoda wajib melaporkan kepada Menag. Apabila melanggar, maka PIHK akan dikenai sanksi administratif. 

“Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; c. penghentian sementara kegiatan; dan/atau d. pencabutan izin,” demikian bunyi Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. 

Biaya Ibadah Haji Furoda

Menurut Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Firman Taufik, biaya haji furoda pada 2024 tembus Rp 373,9 juta sampai dengan Rp 975,3 juta. Sedangkan biaya haji khusus atau dikenal dengan istilah Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) sekitar Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta. 

Dengan demikian, biaya haji furoda termasuk yang paling tinggi dibandingkan dengan program haji lainnya, yaitu haji plus dan haji reguler. Namun, biaya haji mujamalah juga tergantung dari paket yang dipilih, termasuk berbagai fasilitas yang disediakan oleh PIHK. 

Durasi dan Fasilitas Haji Furoda

Durasi ibadah haji furoda jauh lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler dan haji plus, yaitu hanya 16-24 hari. Sementara durasi ibadah haji plus di Tanah Suci Arab Saudi berlangsung sekitar 25 hari, di mana haji reguler memiliki masa tinggal hingga 40 hari. 

Selain itu, PIHK haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang cenderung lebih premium dan eksklusif, seperti transportasi yang nyaman dan penginapan dekat dengan Masjidil Haram. Sementara fasilitas haji khusus masih tergolong mewah dibandingkan dengan program haji reguler, tetapi pada umumnya masih di bawah level haji furoda.  (*)

Tags: Haji 2025Haji furoda
ShareTweetSendShare

BacaJuga

HLN PUI dan HLN Partai Golkar Jalin Sinergi Perkuat Diplomasi Umat dan SDM Strategis

HLN PUI dan HLN Partai Golkar Jalin Sinergi Perkuat Diplomasi Umat dan SDM Strategis

Sabtu, 30/08/2025 | 18:41 WIB
Finalis Miss Grand Indonesia 2025 Resmi Diumumkan, Menuju Malam Puncak Grand Final

Finalis Miss Grand Indonesia 2025 Resmi Diumumkan, Menuju Malam Puncak Grand Final

Sabtu, 30/08/2025 | 16:10 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 30 Agustus 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 30 Agustus 2025

Sabtu, 30/08/2025 | 15:52 WIB
6.000 Penonton Ramaikan AXIS Nation Cup 2025 di Kota Padang, 44 Tim Futsal Antar Pelajar SMA Siap Berlaga

6.000 Penonton Ramaikan AXIS Nation Cup 2025 di Kota Padang, 44 Tim Futsal Antar Pelajar SMA Siap Berlaga

Sabtu, 30/08/2025 | 09:45 WIB
BNPB Kerahkan Helikopter Black Hawk Untuk Penanganan Karhutla Aceh Selatan

BNPB Kerahkan Helikopter Black Hawk Untuk Penanganan Karhutla Aceh Selatan

Sabtu, 30/08/2025 | 08:10 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 29 Agustus 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 29 Agustus 2025

Jumat, 29/08/2025 | 14:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Quo Vadis Ekonomi Sumbar
OPINI

Quo Vadis Ekonomi Sumbar

Jumat, 29/08/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails
Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Korupsi yang Terus Tumbuh: Lemahnya Instrumen Hukum atau Implementasinya?

Kamis, 28/08/2025 | 12:42 WIB
Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Lokal Direhab, Murid MTsN 2 Padang Terpaksa Belajar di Rumah

    Lokal Direhab, Murid MTsN 2 Padang Terpaksa Belajar di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6.000 Penonton Ramaikan AXIS Nation Cup 2025 di Kota Padang, 44 Tim Futsal Antar Pelajar SMA Siap Berlaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Ekonomi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program Bangga Kencana, Angka Stunting di Sungai Pua Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Suasana pagi dipasar tradisional banda aia padang Pasie Nan Tigo, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. setiap pagi para nelayan akan kembali kepesisir pantai untuk mengantarkan hasil tangkapan laut yang telah didapatkan. ikan dibawa ke daerah pesisir pantai menggunakan perahu kecil. setelah sampai dibibir pantai, akan datang orang yang bekerja sebagai “paambua” atau pekerja yang membantu mengeluarkan ikan dari kapal ke pesisir pantai.Di pesisir pantai sudah banyak warga yang menunggu kedatangan ikan segar untuk dibeli secara langsung sebelum masuk pasar karna selain ikan masih segar biasanya harganya lebih murah dari pada di dalam pasar.
Suana dipasar terlihat sangat ramai, banyak penjual yang menawarkan dagangannya kepada calon pembeli. tidak hanya ikan segar yang dijual dipasar, ada banyak jenis lainnya seperti udang, sotong, dan tentunya berbagai jenis ikan lainnya.🎥 : @_vinaulia
  • Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP),
Reno Fernandes menilai bahwa gelombang aksi massa yang belakangan terjadi muncul sebagai bentuk kemarahan masyarakat terhadap perilaku penguasa. Menurutnya, kekecewaan publik bukan hanya ditujukan
pada eksekutif, tetapi juga pada lembaga legislatif yang dianggap semakin jauh dari kepentingan rakyat.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.