JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menerima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) pada Selasa (10/6/2025).
Di hadapan para peserta P3N, ia menjelaskan terkait tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam hilirisasi sumber daya.
“Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya kita mengawal legislasi ataupun kepastian hukum dari tanah dan ruang, kita juga harus memastikan keadilan agraria, serta penataan ruang nasional yang semuanya adalah pondasi utama bagi proses hilirisasi di negara kita,” ujar Ossy Dermawan saat menerima para peserta P3N di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam hilirisasi, Kementerian ATR/BPN memegang peranan penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta tata ruang yang strategis.
Tanpa aspek tersebut, Wamen Ossy menyebut, investor berisiko tidak akan berani menanamkan modalnya di Indonesia. Dapat dikatakan, tidak akan ada hilirisasi tanpa legalitas lahan dan perencanaan tata ruang yang sangat matang.
“Seperti kita ketahui, hilirisasi adalah peningkatan nilai tambah dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi, namun pertanyaannya adalah di mana proses itu akan dilakukan dan kemudian apakah tanahnya sudah tersedia, apakah tata ruangnya sudah sesuai, dan apakah status lahannya clear and clean,” ucap Wamen Ossy. (*)