Lebih lanjut, Tito menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang telah menunjukkan inovasi dalam menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok.
“Ada beberapa daerah yang sudah berani menerapkan KTR. Nantinya kita akan undang bersama Menteri Kesehatan dan Komnas Pengendalian Tembakau untuk memberikan apresiasi,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Tito mengusulkan agar program KTR dimasukkan ke dalam kategori urusan wajib pelayanan dasar di bidang kesehatan.
Ia meminta Kemenkes dan Komnas Pengendalian Tembakau menyusun usulan konkret agar program tersebut dapat diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kalau sudah masuk ke sistem dan terkunci dalam kode anggaran, saat APBD diketok oleh DPRD, otomatis program harus dijalankan. Follow the money,” pungkasnya. (*)














