JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa (24/6/2025).
Pada pertemuan itu, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ucap Nusron.
Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkot,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam kesempatan itu menyampaikan, daftar aset milik pemkot yang hingga kini belum bersertifikat. Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertifikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (*)