JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/) malam WIB di di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi itu, KPK berhasil menangkap enam orang.
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakartau ntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/6).
Ditegaskan Budi, KPK akan sesegeranya membuka ke publik siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT di Kabupaten Mandailing tersebut.
Ini menjadi OTT KPK yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (*)