“Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini,” katanya.
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
“Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
“Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
“Kami memiliki SOP terkait pendakian,” katanya.