Rabu, 22 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Ditunjuk sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan, Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

Editor: Leni Marlina
Selasa, 08/07/2025 | 22:26 WIB
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming. IST

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Menteri dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak akan berkantor di Papua menyusul rencana penunjukkan dirinya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.


Tito menduga Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Gibran nantinya sebagai kepala eksekutif badan tersebut. Posisi itu, kata Tito, telah diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua dan sebelumnya pernah diduduki Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden,” kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (8/7).

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

“Nanti ada namanya di situ badan eksekutif. dia yang akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura,” kata Tito.

Badan tersebut, lanjut dia, nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres, dalam badan tersebut hanya mengoordinir tugas-tugas BKP3.

“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” kata Tito.

“Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres. Bukan, untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu,” imbuhnya. (*)

Tags: Kepala Badan Percepatan Pembangunan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Perkuat Hubungan Budaya dan Pendidikan di Yogyakarta

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Perkuat Hubungan Budaya dan Pendidikan di Yogyakarta

Selasa, 21/10/2025 | 21:03 WIB
BGN Sebut 112 SPPG Ditutup Akibat Langgar SOP

BGN Sebut 112 SPPG Ditutup Akibat Langgar SOP

Selasa, 21/10/2025 | 15:15 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 21 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 21 Oktober 2025

Selasa, 21/10/2025 | 14:14 WIB
 Temu dan Konsolidasi Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh: “Voice of Women’s in Grassroot”

 Temu dan Konsolidasi Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh: “Voice of Women’s in Grassroot”

Selasa, 21/10/2025 | 05:20 WIB
Prabowo Sebut Teknik Jaga Inflasi Pengendaliannya Dirintis Jokowi

Prabowo Sebut Teknik Jaga Inflasi Pengendaliannya Dirintis Jokowi

Senin, 20/10/2025 | 16:57 WIB
Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 T dari Kasus CPO ke Negara

Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 T dari Kasus CPO ke Negara

Senin, 20/10/2025 | 13:18 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Setahun Prabowonomics

Rabu, 22/10/2025 | 14:10 WIB

SelengkapnyaDetails
Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Selasa, 21/10/2025 | 18:23 WIB
Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minim Rambu-rambu, Truk Batubara Tabrak Truk Tangki di Jalinsum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Dharmasraya Lakukan Terobosan Pembagian MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Imbau Masyarakat Manfaatkan Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lintas Padang–Bukittinggi. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan mobil travel di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di Korong Kandang Ampek, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/10) pagi.

Peristiwa yang melibatkan sepeda motor Honda Beat BA 2352 AAN dan mobil travel PT Tintin BA 7219 MU itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama RF (25), pengendara motor, sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kayu Tanam, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua orang lainnya juga mengalami luka-luka, yakni G (42), sopir travel, dan DF (24), pembonceng motor. DF mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-136685/pengendara-motor-tewas-usai-tabrakan-dengan-travel-di-jalur-rawan-kayu-tanam/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hingga 30 Desember 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusul keberhasilan dua gelombang sebelumnya yang mencatatkan respons luar biasa dari masyarakat.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.

Perpanjangan ini, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang kemudahan dan keadilan bagi masyarakat di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

Selama dua bulan pelaksanaan sebelumnya, program ini berhasil meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp375 miliar dengan lebih dari 230 ribu wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas keringanan .

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-136602/pemutihan-pajak-kendaraan-sumbar-berlanjut-hingga-akhir-tahun/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.