JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan pagu indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.
“Bapak/ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko,” kata Menteri Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang.
Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.
“Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat,” tutur Nusron. (*)