JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut lima hal kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi, salah satunya menurunkan potongan biaya platform menjadi 10 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh driver roda dua, roda empat, hingga kurir yang tergabung dalam aliansi “Korban Aplikator”.
“Potongan dari perusahaan aplikasi selama ini sudah melebihi 20 persen, bahkan mendekati 50 persen. Kami meminta potongan itu diturunkan menjadi 10 persen saja,” ucap Igun dalam orasinya.
Selain menuntut penurunan potongan, Igun menyampaikan empat tuntutan lainnya. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai langkah awal sambil menunggu pembahasan Undang-Undang Transportasi Online oleh DPR RI.
Tuntutan kedua, menurut Igun, menyangkut tarif pengantaran barang dan makanan yang dinilai belum memiliki struktur perhitungan yang adil bagi pengemudi.
Tuntutan ketiga adalah mendesak perusahaan aplikasi untuk menjalani audit investigatif, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP 1001 Tahun 2022 yang mewajibkan audit terhadap operasional perusahaan aplikasi.
Tuntutan keempat terkait praktek-praktek program internal perusahaan aplikasi seperti “Aceng”, “slot”, “multi-order”, atau “hub” yang disebut merugikan pengemudi. Igun menyebutkan bahwa dalam program “Aceng”, driver hanya menerima bayaran Rp5.000 meski penumpang dikenai tarif hingga Rp25.000.