“Faktanya ada banyak desa yang sudah ada koperasinya namun belum ada listriknya. Sehingga potensi koperasi bisa membentuk atau mengelola penyediaan listrik PLTS sangat berpotensi,” ucapnya.
Asisten Deputi Bidang Pengembangan Produksi Kementerian Koperasi Elviandi menyampaikan bahwa PLTS dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat sekaligus pendapatan koperasi melalui penjualan energi yang terjangkau.
Menurut dia, manfaat dari adanya PLTS yang dikelola oleh koperasi berdampak secara ekonomi dan sosial, seperti memperluas akses listrik yang andal sehingga mendukung aktivitas produktif, serta mendukung rantai pasok energi terbarukan.
Selanjutnya, mempercepat transisi energi sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca, menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tangguh iklim, menciptakan lapangan kerja baru di bidang energi terbarukan, dan yang terpenting memberantas kemiskinan energi.
Selain itu, keterlibatan generasi muda juga dinilai penting untuk memastikan regenerasi pengurus koperasi sekaligus melahirkan inovasi teknologi ramah lingkungan. (*)