JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pada 65 Tahun peringatan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjamin pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, Rabu (24/9/2025).
“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi tanah sebanyak 96,9 juta bidang tanah,” ujar Nusron Wahid di Jakarta.
Sejalan dengan pendaftaran dan sertipikasi yang jadi jaminan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga mendorong terwujudnya penataan ruang yang berkelanjutan.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus diupayakan penyelesaiannya.
“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” katanya. (*)