JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Enam puluh lima tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) jadi momentum refleksi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Para pemimpin Kementerian ATR/BPN lintas periode menegaskan satu pesan inti, yaitu pelayanan pertanahan harus semakin cepat, responsif, dan dekat dengan rakyat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan pelayanan adalah kunci menghadirkan negara di tengah masyarakat.
“Tugas kita bersama untuk mencari cara bagaimana mempercepat pelayanan. Jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat jangan dipakai lagi. Harus kita hilangkan. Harusnya, kalau bisa dipercepat kenapa harus lambat,” ucap Nusron, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Menteri Nusron, pekerjaan Kementerian ATR/BPN akan semakin banyak dan menantang. Oleh karena itu, percepatan pelayanan jadi keharusan bagi pemerintah.
Dalam momentum kali ini, Menteri Nusron juga menyampaikan selamat memperingati 65 Tahun UUPA kepada seluruh jajaran. “Semoga kita senantiasa makin dekat dengan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada rakyat,” ujarnya. (*)