GARUT, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal), Kamis (25/9/2025).
Di momen tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tapi modal penting bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Menurut Wamen Ossy, sertifikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan mengembangkan usahanya.
“Bagi pelaku UMKM, sertifikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal, sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tuturnya. (*)