GARUT, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor yang kali ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM, Kamis (25/9/2025).
Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Sertiffikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting, karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan di Pendopo Kabupaten Garut.
Penandatanganan nota kesepahaman ini jadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata antar kedua pihak terkait.
“Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Ossy. (*)