JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Aktor Ammar Zoni, terpidana kasus narkoba resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Ammar Zoni menghuni kamar one man one cell.
“Langsung dimasukkan ke sel (Ammar Zoni), one man one cell (satu orang satu sel)” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, singkat saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sebelumnya, Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba. Kasus terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10).
Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini. (*)