PALEMBANG, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia, sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.
“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/BPN saat di Kota Palembang, Kamis (9/10/2025).
Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual. (*)