BANDA ACEH, HARIANHALUAN.ID — Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) kembali menggelar dan memfasilitasi bertemunya perempuan-perempuan Paralegal Lingkungan Hidup dari 15 kabupaten/kota yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan di sekitarnya untuk memperkuat inisiatif dan tumbuh bersama membangun gerakan advokasi melalui sinergi paralegal perempuan di Aceh bertajuk Voice of Women’s in Grassroot pada “Temu & Konsolidasi Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup”.
Temu dan Konsolidasi ini diikuti oleh 51 peserta perempuan paralegal yang berasal dari 15 kabupaten/Kota di Aceh, yang terdiri dari 13 kabupaten/kota di dalam KEL (Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil) dan dua kabupaten di luar KEL yaitu dari Aceh Besar dan Banda Aceh yang memiliki fokus isu serupa. Konsolidasi ini turut mengundang pengambil kebijakan yaitu Ketua PKK Provinsi Aceh, Komisi II DPRA (Tati Meutia Asmara S.KH., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK Aceh) dan Kapolda Aceh.
Selain pengambil kebijakan, turut diundang pihak Akademisi untuk mempertajam terhadap tafsir Advokasi dalam Islamyang akan disajikan oleh Prof. Dr. Danial M. Ag dan juga expertis dari Organisasi masyarakat sipil baik di Aceh dan Nasional.
Konsolidasi menjadi ruang refleksi dan berbagi pengalaman perempuan paralegal Lingkungan hidup Aceh dalam upaya mempertahankan kelestarian ruang hidup guna memperoleh dan terjaminnya hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta berkeadilan.
Temu dan Konsolidasi Perempuan Paralegal akan diselenggarakan pada hari Selasa sampai dengan Kamis, 21–23 Oktober 2025 di Hotel Rasamala, Banda Aceh. Serangkaian agenda akan mewarnai perjalanan 51 perempuan paralegal untuk saling berbagi, bernafas bersama menyusun langkah strategis untuk memperkuat perjuangan mempertahankan ruang hidup dan penghidupan di tingkat tapak.
“Konsolidasi ini menjadi langkah bersama 51 perempuan Paralegal Lingkungan hidup memperkuat gerakan di akar rumput, saling menguatkan langkah nyata, mendorong perbaikan tata kelola pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan ekologi,” tutur Rubama, Community Empowerment Manager Yayasan HAkA