Sejak 2017, Yayasan HAkA berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, melakukan penguatan dan berbagi pengalaman bagi 158 perempuan di akar rumput pada 13 Kabupaten di Provinsi Aceh.
Penguatan dilakukan melalui training dasar dan advanced paralegal lingkungan hidup dengan orientasi yang meliputi perempuan dan sumber daya alam (SDA), hak-hak atas lingkungan hidup, paralegal lingkungan hidup, tindak pidana, advokasi dan lainnya. Agenda ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan hukum lingkungan hidup khususnya bagi perempuan paralegal, sehingga menciptakan paralegal yang aktif dan berpengetahuan khusus dalam menjadi inisiator yang membela hak-hak lingkungan. (*)