Dana yang lama mengendap di bank, kata Prof. Djo, berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.
“Kalau uangnya tidak segera dibelanjakan, proyek jalan, jembatan, obat di puskesmas, program stunting, semua tertunda. Yang dirugikan rakyat, bukan pejabat,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, kebanyakan daerah sebenarnya akan mengebut realisasi di triwulan keempat. Kalau Agustus masih terlihat tinggi dana mengendap, itu data lama. Coba lihat nanti Desember, pasti tinggal sedikit.
Prof. Djo menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, agar persepsi “dana mengendap” tidak terus muncul setiap tahun.
“Sejak masa Presiden SBY dan Jokowi sudah dibahas perlunya reformasi sistem keuangan daerah. Sekarang saatnya dijalankan serius, dengan teknologi, transparansi, dan pembinaan yang konsisten dari Kemendagri,” pungkasnya. (*)














