JAKARTA HARIANHALUAN.ID — Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana (SIAP SIAGA) bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meluncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana, Jumat (24/10).
Unit Layanan Disabilitas ini dirancang untuk memastikan penanganan bencana melibatkan penyandang disabilitas sebagai mitra penting yang wawasan dan pengalamannya merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang tangguh.
Unit Layanan Disabilitas akan mengintegrasikan inklusi disabilitas ke dalam setiap aspek penanganan bencana – dimulai dari perencanaan dan kesiapsiagaan hingga penanganan dan pemulihan – memastikan pengambilan keputusan partisipatif berbasis hak di setiap tingkatan.
“Kami senang dapat meluncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana guna memastikan inklusi disabilitas, yang memungkinkan komunitas ini berperan aktif dalam mitigasi bencana,” ujar Pelaksana Tugas Wakil Konsul Jenderal Australia di Bali Sophie Hanemaayer.
Pembentukan Unit Layanan Disabilitas mencerminkan keselarasan upaya Pemerintah Bali dengan lima pilar utama penanganan bencana yang inklusif, yaitu data yang terpilah, aksesibilitas, partisipasi yang bermakna, pengembangan kapasitas, dan perlindungan. Pilar-pilar ini memastikan bahwa perencanaan mencerminkan beragam kebutuhan dan mengintegrasikan perlindungan ke dalam anggaran, operasional, dan pengawasan.
“Pembentukan Unit Layanan Disabilitas mencerminkan komitmen teguh kami untuk membangun manajemen bencana yang inklusif. Ketika penyandang disabilitas menjadi penentu strategi, rencana kami menjadi lebih efektif, berbelas kasih, dan mencerminkan beragam kebutuhan dalam komunitas kami,” ujar Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra.
Beliau menambahkan, “Dengan mengutamakan inklusi disabilitas, kami meningkatkan sistem penanganan bencana di Bali, dan memastikan akses yang berkeadilan terhadap informasi, respons, dan keselamatan.”
Komponen keterlibatan publik akan membantu menyoroti bagaimana penanganan bencana yang inklusif meningkatkan taraf kehidupan seluruh penduduk Bali—dengan membangun komunitas yang lebih aman dan saling terhubung yang siap merespons dengan cepat dan efektif di masa krisis. Dengan demikian, memastikan bahwa ketika bencana melanda, tidak ada seorang pun yang tertinggal. (*)














