JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus jadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
Menurutnya, keempat visi tersebut saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang. “Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Menteri Nusron, di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” ucapnya. (*)














