BPBD Kabupaten Magetan bersama unsur TNI, Polri, Dinas PUPR, Dinas Sosial/TAGANA, PMI, dan relawan segera melakukan evakuasi serta pembersihan material longsoran menggunakan dua unit mobil damkar. Berkat kerja cepat tim gabungan, akses jalan kembali normal pada hari yang sama.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, cuaca ekstrem terjadi pada Kamis (6/11) sekitar pukul 21.50 WIB. Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sejumlah atap rumah warga dan bangunan sekolah rusak di dua kecamatan, yakni Cilawu dan Banyuresmi.
Sebanyak 22 KK atau 84 jiwa terdampak, dengan rincian 4 rumah rusak sedang, 18 rumah rusak ringan, serta satu fasilitas pendidikan mengalami kerusakan sedang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Peristiwa tersebut terjadi dalam masa Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi, dan Tanah Longsor Provinsi Jawa Barat Tahun 2025/2026, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Saat ini, kondisi di wilayah terdampak telah berangsur kondusif. Warga mulai memperbaiki rumah mereka dengan pendampingan dari BPBD Kabupaten Garut dan aparat setempat.
Kejadian cuaca ekstrem juga dilaporkan di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, pada Senin (10/11) sekitar pukul 13.00 WIT. Hujan lebat disertai kilat, petir, dan angin kencang memicu angin puting beliung yang merusak sejumlah rumah di dua kecamatan, yakni Maba di Desa Buli dan Kota Maba di Desa Maba Pura.














