Selasa, 28 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Keppres BPIH Sudah Terbit, Biaya Haji Embarkasi Padang Rp46 Juta

Editor: Redaksi
Jumat, 07/04/2023 | 18:43 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M.

Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden pada 6 April 2023 itu, juga mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji per embarkasi seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (7/4/2023):
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
m.Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67.

Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, itu ditetapkan oleh Menteri Agama. (sam)

Tags: Biaya hajiEmbarkasi padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPR Kawal Keluhan Masyarakat Terkait Sulitnya Akses Keadilan

DPR Kawal Keluhan Masyarakat Terkait Sulitnya Akses Keadilan

Senin, 27/10/2025 | 11:25 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 27 Oktober 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 27 Oktober 2025

Senin, 27/10/2025 | 09:16 WIB
Hari Penerbangan Nasional, Warek Undana Prof Jefri Optimis Lahirnya Habibie Baru 

Hari Penerbangan Nasional, Warek Undana Prof Jefri Optimis Lahirnya Habibie Baru 

Senin, 27/10/2025 | 06:30 WIB
Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN: Kami Gunakan Rumus Kemanusiaan, Bukan Kalah-Menang!

Sabtu, 25/10/2025 | 21:53 WIB
Menteri Nusron

Menteri Nusron: Perlu Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Tugas Berbasis Wilayah

Sabtu, 25/10/2025 | 21:15 WIB
Menteri Nusron

Setahun Menteri Nusron, Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Sabtu, 25/10/2025 | 20:27 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat
OPINI

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB

SelengkapnyaDetails
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB
Medi Iswandi

Siklus Pembangunan Yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 08:28 WIB
Merantau: Jalan Panjang Anak Minang Menjemput Ilmu

Merantau: Jalan Panjang Anak Minang Menjemput Ilmu

Minggu, 26/10/2025 | 20:14 WIB
Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Kamis, 23/10/2025 | 22:00 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siklus Pembangunan Yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merantau: Jalan Panjang Anak Minang Menjemput Ilmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Khairunas Tegaskan Komitmen Jadikan Solok Selatan Magnet Investasi di Sumatera Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Dugaan Pungli, Komite SMA 1 Salimpaung Kumpulkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kini mulai menyasar kalangan aparatur negara dan pensiunan. Modus yang digunakan kian canggih, memanfaatkan teknologi komunikasi seperti pesan instan, telepon, dan surat elektronik untuk menipu korban. Kondisi ini turut menjadi perhatian serius PT TASPEN (Persero), lembaga yang mengelola program pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.Dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat mengenai upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN terus meningkat. Para pelaku memanfaatkan celah kepercayaan dan minimnya literasi digital peserta, terutama pensiunan, untuk memperoleh data pribadi atau bahkan membobol rekening mereka. Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan baru dalam menjaga keamanan layanan keuangan di era digital.Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap tren penipuan yang menyasar peserta aktif maupun pensiunan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi peserta melalui sistem keamanan berlapis dan edukasi digital.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-137771/waspada-modus-penipuan-digital-mengatasnamakan-taspen/
  • Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati
Sumbar) yang baru, Muhibuddin membawa angin segar dan harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Ranah Minang. Terlebih di saat banyak kasus korupsi di Sumbar yang terhenti di tengah jalan, atau bahkan “hilang” bak ditelan bumi.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.